19/9/2022 PEMUDA PASANGAN (PENGGERAK AKSI JAGA LINGKUNGAN): INOVASI VISIONER BERBASIS KOMUNITAS PEMUDA UNTUK MEWUJUDKAN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP GUNA MENYONGSONG SDGS 2030Read Now“Ketika kita menyelamatkan lingkungan kita, sama artinya dengan kita menyembuhkan diri kita sendiri”_ Anonim
Manusia hidup dalam sebuah kesatuan ruang yang disebut dengan lingkungan hidup. Lingkungan merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup yang ada di bumi termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan. Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia beserta perilakunya. Lingkungan memiliki peranan penting dalam kelangsungan hidup bagi seluruh makhluk hidup. Dilansir dari laman dlh.semarang.go.id (2020) lingkungan hidup memiliki tujuh peran penting dalam kehidupan, antara lain yaitu sebagai penyedia air, sebagai penyedia mikroorganisme yang diperlukan untuk mengurangi sisa-sisa makhluk hidup yang telah mati sehingga tanah bisa subur, sebagai penyedia oksigen yang diperlukan untuk bernapas makhluk hidup, sebagai penyedia sumber daya alam (SDA) yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, sebagai penyedia tanah untuk hidup tumbuhan dan bercocok tanam manusia, sebagai sumber makanan, serta sebagai tempat hidup. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini lingkungan hidup di Indonesia banyak yang mengalami kerusakan dan belum dapat ditangani secara komprehensif. Keadaan tersebut secara langsung dapat mengancam kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Tingkat kerusakan lingkungan hidup juga berdampak lebih besar terhadap risiko bencana alam. Adanya kerusakan lingkungan hidup secara umum disebabkan karena dua faktor yaitu faktor alam dan faktor manusia. Gunung meletus, tsunami, badai, gempa bumi menjadi contoh dari kerusakan lingkungan hidup karena faktor alam. Sementara faktor yang kedua yaitu karena ulah manusia seperti, perusakan hutan, membuang sampah sembarangan, kegiatan industri, pertambangan dan lain sebagainya. Kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan manusia justru lebih besar daripada kerusakan karena faktor alam, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor dominan yang menjadikan kerusakan lingkungan (Karim, 2017). Hal itu mengingat manusia melakukan tindakan tersebut secara sadar atau tidak sadar secara terus menerus dan cenderung meningkat. Dilansir dari situs sindonews.com (Choirul, 2022) menyatakan, berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sepanjang tahun 2022 terjadi 1.391 bencana alam di Indonesia. Dari data tersebut, bencana banjir paling banyak terjadi. Hal ini tidak terlepas karena penggundulan hutan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Dilansir dari laman walhi.or.id (2021), Intergovernmental Science Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) 2018 mencatat bahwa setiap tahunnya Indonesia kehilangan hutan seluas 680 ribu hektar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga mencatat dalam 20 tahun terakhir terjadi penebangan hutan di Papua seluas 663.443 hektar yang ditujukan untuk pembukaan perkebunan sawit seluas 339.247 hektar yang ternyata hanya 194 ribu hektar yang sudah digunakan untuk membuka lahan sawit, selebihnya dalam kondisi rusak. Beban lain yang harus ditanggung oleh lingkungan hidup di Indonesia yaitu banyaknya sampah yang dihasilkan masyarakat. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, pada tahun 2021 masyarakat Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 21,88 juta ton. Kegiatan industri juga menjadi penyumbang kerusakan lingkungan hidup di Indonesia. Dilansir dari laman databoks.com yang menyatakan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang tahun 2021 terdapat 10.683 wilayah yang mengalami pencemaran air dan terdapat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebanyak 60 juta ton yang berasal dari sektor industri manufaktur di Indonesia. Kegiatan pertambangan yang banyak dilakukan di berbagai wilayah Indonesia juga menjadi sebab dari adanya kerusakan lingkungan hidup terutama dalam hal tanah longsor, banjir, dan pencemaran udara. Peran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan hidup menjadi penting, termasuk didalamnya generasi muda. Sebagai satu dari empat pilar SDGs yaitu pilar pembangunan lingkungan yang memiliki tujuan untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan. Hal ini kemudian dipertegas dalam enam poin SDGs yang berfokus pada pilar pembangunan lingkungan hidup yaitu poin 6 (menyediakan kebutuhan air bersih dan sanitasi layak), poin 11 (kota dan pemukiman yang berkelanjutan), poin 12 (produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab), poin 13 (penanganan dan perubahan iklim), poin 14 (ekosistem laut), serta poin 15 (ekosistem darat). Manusia menjadi pengguna utama dan diklaim sebagai makhluk yang banyak merusak lingkungan hidup (Hidayati Takriyanti, 2019). Keabsahan permasalahan yang terdapat pada uraian diatas sudah tidak diragukan lagi untuk adanya inovasi dan langkah solutif untuk menanggulanginya. Penulis memiliki sebuah solusi cerdas, kreatif, dan inovatif guna menanggulangi permasalahan yaitu melalui Pemuda Pasangan (Penggerak Aksi Jaga Lingkungan): Inovasi Visioner Berbasis Komunitas Pemuda untuk Mewujudkan Kelestarian Lingkungan Hidup Guna Menyongsong SDGs 2030. Yakni sebuah inovasi yang dirancang dengan mempertimbangkan kemaslahatan hajat hidup orang banyak dengan cara melibatkan, memberdayakan, dan memberikan wadah bagi generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan hidup di Indonesia. Gerakan dan aksi dalam program Pemuda Pasangan bertujuan agar generasi muda tidak memilih diam dalam melihat kerusakan lingkungan yang ada di Indonesia tetapi harus menjadi pelopor dalam melestarikan lingkungan serta memiliki berbagai aksi dan ide-ide yang berdampak positif terhadap lingkungan hidup. Dalam hal ini generasi muda menjadi pihak utama dalam program Pemuda Pasangan karena generasi muda merupakan agen perubahan atau agent of change dan merupakan generasi pemegang masa depan bangsa.. Selain itu berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan penduduk Indonesia didominasi generasi muda yaitu terdapat 74,93 juta atau 27,94% dari total penduduk Indonesia. Demi mendukung berjalannya program Pemuda Pasangan (Penggerak Aksi Jaga Lingkungan) maka kiranya perlu adanya kerjasama antar berbagai pihak antara lain pemerintah, akademisi dan volunteer, masyarakat, media. 1). Pemerintah merupakan pihak yang menjadi pemberi fasilitas, pendanaan, sosialisasi, dan izin kegiatan, serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi. 2). Akademisi dan volunteer merupakan pihak yang berperan sebagai penyuluh, pengajar, dan menjalankan studi penelitian sebagai dasar perbaikan dan pembaharuan program nantinya. 3). Masyarakat, terutama generasi muda merupakan objek sasaran program yang nantinya akan menjadi pihak utama dalam pengimplementasian program. 4). Media, dalam hal ini berperan sebagai pendukung dalam memperkenalkan program-program Pemuda Pasangan (Penggerak Aksi Jaga Lingkungan), agar dapat menjadi contoh masyarakat secara umum dalam melestarikan lingkungan. Adapun Strategi dalam mengimplementasikan program Pemuda Pasangan (Penggerak Aksi Jaga Lingkungan) dapat dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama yaitu mengenalkan dan mensosialisasikan kepada generasi muda dalam program Pemuda Pasangan berbagai permasalahan lingkungan hidup di Indonesia termasuk sebab, akibat, dan urgensi untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan hidup. Tahap kedua, menerjunkan secara langsung generasi muda ke daerah-daerah yang mengalami kerusakan lingkungan dengan tujuan agar generasi muda sadar akan urgensi terhadap mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan. Tahap ketiga, dengan mengajak generasi muda melakukan aksi nyata dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan seperti melakukan aksi tanam pohon, membersihkan sampah yang menimbun di berbagai tempat umum (pantai, sungai, jalan raya), atau secara umum melaksanakan gerakan dan aksi 5R (reduce/mengurangi, reuse/menggunakan kembali, recycle/mendaur ulang, replace /mengganti, dan replant /menanam kembali), serta melakukan kampanye baik secara offline atau dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye jaga lingkungan, membuat berbagai konten-konten kreatif sebagai edukasi kepada masyarakat terkait urgensi menjadi lingkungan. Tahap keempat meningkatkan peran generasi muda dalam menjadi promotor gerakan dan aksi jaga lingkungan. Tahap kelima yaitu monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan, tujuan dilakukan monitoring dan evaluasi adalah supaya program yang telah direncanakan berjalan dengan sesuai dan mampu menunjukkan hasil yang gemilang. Lingkungan hidup yang bersih dan sehat membawa dampak positif bagi manusia sebagai salah satu pihak yang menjadikan lingkungan hidup sebagai ruang untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Sementara itu, kini tidak sedikit lingkungan hidup mengalami kerusakan yang tidak lain salah satu penyebab karena ulah manusia sendiri. Hal tersebut tentu berdampak negatif baik bagi manusia maupun makhluk hidup lain seperti hewan dan tumbuhan. Oleh karena itu, penulis memberikan sebuah solusi kreatif, inovatif, dan solutif untuk menangani permasalahan tersebut, berupa program Pemuda Pasangan (Penggerak Aksi Jaga Lingkungan): Inovasi Visioner Berbasis Komunitas Pemuda untuk Mewujudkan Kelestarian Lingkungan Hidup Guna Menyongsong SDGs 2030. Penulis yakin dan optimis bilamana program Pemuda Pasangan (Penggerak Aksi Jaga Lingkungan) diimplementasikan dengan maksimal, maka akan menjadi sebuah terobosan inovasi yang mampu mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan hidup. Sumber Referensi Choirul , D. (2022). BNPB: 1.391 Bencana Terjadi di Indonesia Sepanjang 2022 [online]. URL:https://www.google.com/amp/s/nasional.sindonews.com/newsread/757185/15/b npb-1391-bencana-terjadi-di-indonesia-sepanjang-2022-1651147477.Diakses Pada 01 Juli 2020.Dinas Lingkungan Hidup. (2020). Apa Saja Manfaat Lingkungan Hidup Alami Bagi Kehidupan?[online].URL: https://dlh.semarangkota.go.id/apa-saja-manfaat-lingkungan-hidup-alami-bagi-k ehidupan/. Diakses Pada 01 Juli 2020. Hidayati, R. and Takriyanti , R. (2019). Perilaku Perempuan Terhadap Pelestarian Lingkungan . Jurnal Studi Gender dan Anak. 4(2), 85-86. Karim, A. (2017). Mengembangkan Kesadaran Melestarikan Lingkungan Hidup Berbasis Humanisme Pendidikan Agama . Jurnal Penelitian Pendidikan Islam. 12(2), 310-312. Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2015). Empat Pilar SDGs [online]. URL:https://sdgs.bappenas.go.id/- empat-pilar-sdgs. Diakses Pada 01 Juli 2020. Mahdi, M. I. (2022). Indonesia Hasilkan 21,88 Juta Ton Sampah pada 2021 [online]. URL: https://dataindonesia.id/ragam/detail/indonesia-hasilkan-2188-juta-ton-sampah- pada-2021. Diakses Pada 01 Juli 2020.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. (2021). Kondisi Lingkungan Hidup di Indonesia di Tengah IsuPemanasanGlobal[online].URL:https://www.walhi.or.id/kondisi-lingkungan-hidup-di-indonesia-ditengah-isu-pe manasan-global. Diakses Pada 01 Juli 2020.
12 Comments
Alfia Rizka Fajriah
20/9/2022 07:01:19
Jaga lingkungan 🔥🔥
Reply
Azar Zakaria
20/1/2023 17:30:52
masyaallah keren
Reply
Alfah Risma
20/9/2022 07:08:11
Jaga agar tetap terjaga 👋✅🤩
Reply
Poppy
20/9/2022 07:09:55
Kece beut
Reply
Mizani Khairul
20/9/2022 07:29:22
Barakallah
Reply
Salsabila Khairina
20/9/2022 07:36:07
Lestarikan lingkungan
Reply
Andi Almirah
20/9/2022 07:44:18
keren sihh🔥
Reply
Gita Pratiwi
20/9/2022 14:08:08
Memang perlu inovasi
Reply
Ujang Jaelani
24/9/2022 14:03:03
Keren ppooolll
Reply
Zahra
25/9/2022 13:14:01
Memotivasi keren
Reply
Serli Permatasari
21/12/2022 16:12:59
keren pake banget
Reply
widya
22/12/2022 03:57:42
kerenn kerenn
Reply
Leave a Reply. |
Details
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2023
Categories |