15/2/2022 KRONOLOGI RATUSAN POLRI MENANGKAP WARGA WADAS YANG MENOLAK PENAMBANGAN BATU ANDESITRead NowKRONOLOGI RATUSAN POLRI MENANGKAP WARGA WADAS YANG MENOLAK PENAMBANGAN BATU ANDESIT KARYA: DEP DEMA IAIN SALATIGA Pada Senin, 7 Februari 2022, ratusan aparat kepolisian Beres memasuki perbatasan Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka dilengkapi dengan senjata dan tameng yang dapat digunakan tanpa ragu-ragu dalam upaya kriminalisasi. Aparat Polisi mendirikan beberapa tenda polisi di seluruh desa dan menyiapkan sumber daya untuk ditempatkan di Desa Wadas dengan mempersiapkan ratusan petugas polisi sejak pagi. Selain itu, pergerakan peralatan juga sarat dengan penangkapan warga dan pengacara LBH Yogyakarta. Kompas melaporkan bahwa warga yang ditangkap adalah mereka yang menolak menjual 124 hektar lahan untuk penambangan andesit. Warga Desa Wadas yang menolak melakukan penggalian takut akan merusak sumber air dan persawahan desa karena sebagian besar dihuni oleh petani. Masalah proyek ini sudah ada sejak lama, namun sejak Senin 7 Februari 2022, polisi mulai mendatangi Desa Wadas dan berlanjut hingga Rabu, 9 Februari 2022. Otoritas pertanahan melakukan pengukuran dengan ribuan petugas polisi. Dan polisi itu melakukan hal yang salah. Penghapusan paksa spanduk penyangkalan dan beberapa aktivitas kriminal lainnya untuk memblokir akses internet. Masyarakat resah dengan perilaku reprensif aparat kepolisian yang menangkap 64 warga tanpa keraguan. Sikap aparat kepolisian yang reprensif menimbulkan masalah psikis untuk warga sekitar. Klarifikasi dari pihak kepolisian memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kejadian di lapangan yang cenderung mengintimidasi warga setempat. Berkaitan dengan hal tersebut dikutip dari media Narasi bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menyampaikan permintaan maaf dan bertanggungjawab terhadap ketidaknyamanan warga khusunya warga Desa Wadas. Secara prosedur pengadaan pertambangan dinyatakan cacat/ilegal. Selain karena perizinannya tidak melibatkan Masyarakat. Terdapat beberapa pelanggaran yaitu bahwa wilayah tidak memiliki unsur mineral batuan adesit dan wilayah Bener juga rawan akan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dll. Kebijakan Gubernur Jawa Tengah menerbitkan perpanjangan IPL (Izin Penetapan Lokasi) tanpa proses ulang yang melanggar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan Tanah Bagi Pembangunan demi Kepentingan Umum. Pertambangan batuan andesit 3 sebagaimana yang ingin dilakukan di Desa Wadas tidak termasuk pembangunan untuk kepentingan umum. Hal ini tercantum dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Izin penetapan lokasi tersebut dianggap cacat subtansi karena tidak sesuai dengan pasal 61 Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Purworejo Tahun 2011-2031 yang menyatakan Kecamatan Bener tidak mengandung batuan andesit. Selain itu dalam pasal 42 dinyatakan bahwa Kecamatan Bener dikategorikan sebagai Rawan Bencana Longsor. Kegiatan rencana pertambangan batuan andesit akan menghancurkan sumber mata air yang ada. Terdapat 28 sumber mata air yang tersebar di Desa Wadas. Sehingga Izin Penetapan Lokasi tersebut telah melanggar Undang-Undanf Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanah Dan Air Dan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Purworejo. Penolakan yang dilakukan oleh warga Desa Wadas terhadap proyek tersebut tentunya disertai dengan dasarnya yaitu Undang-Undang Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Maka dari ketentuan pasal tersebut dapat diketahui bahwa, proyek pembangunan penambangan harus untuk kemakmuran rakyat baik sosial, ekonomi, dan budaya. Sedangkan dalam hal ini adanya pembangunan penambangan batuan andesit di wilayah Desa Wadas, yang merupakan wilayah rawan longsor, dan tidak termasuk pembangunan untuk kepentingan umum justru dengan pertambangan bantuan andesit akan menghancurkan sumber mata air yang ada dan mengakibatkan terancamnya pemukiman warga Desa Wadas setempat. Terkait dengan konflik yang terjadi di Desa Wadas tersebut, Bupati Purworejo Agus Bastian menyatakan bahwa "sebenarnya duduk permasalahannya adalah hanya karena ada missed communication antara yang pro dan kontra. Selain itu pembangunan Bandungan Bener ini memerlukan material yang terdapat di Desa Wadas. Sehingga harus mengambil material dari sana". Hal tersebut disampaikan beliau dalam wawancaranya di salah satu stasiun TV swasta. Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa "Keadaan di Desa Wadas aman tidak seperti yang digambarkan di banyak media sosial yang mengatakan bahwa keadaannya mencekam. Kemudian seluruh warga yang sempat di tahan di Polres Purworejo sudah dibebaskan semuanya. Kegiatan pengukuran tanah oleh Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan keamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis". Penulis: Dema FaSya Iain Salatiga Refensi: https://bit.ly/3LvRSU6
0 Comments
Dilansir dari Inews Jatim.com dikabarkan Sebanyak 11 orang tewas terseret ombak dalam ritual di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Minggu (13/2/2022). Dilaporkan puluhan korban ini berangkat dari Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi. Dari informasi yang diperoleh iNews, kejadian ini bermula pada Sabtu (12/2/2022). Pemimpin Rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara bernama Hasan bersama-sama rombongan yang lain secara estafet yakni warga Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung dan Jenggawah sejumlah 24 orang (termasuk sopir) berangkat dari rumahnya di Desa Dukuhmencek. Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf menjelaskan mereka menggunakan minibus jenis elf ke Pantai Payangan Dusun Watu Ulo Kecamatan Ambulu. Pukul 23.00 WIB, sebanyak 24 korban tiba di Pantai Payangan untuk bersama-sama untuk melakukan ritual. "Sekira pukul 00.00 WIB, 23 korban melakukan melakukan ritual di tepi Pantai Payangan tepatnya di selatan Gunung Samboja," katanya Sebelumnya, Pengelola Bukit Samboja atau sebelah utara TKP, Saladin telah mengingatkan. Mereka diminta tidak ke laut karena ombak sedang tinggi. Namun, rombongan padepokan Jamaah Tungga Jati Nusantara tidak mengindahkan himbauan warga sekitar dan tetepa nekat melakukan ritual khusus di pantai yang saat itu ombaknya lumayan besarSekira pukul 00.25 WIB ke 23 korban terserat arus air laut Pantai Payangan yang datang secara tiba-tiba. Dan dikabarkan 11 orang tewas dan lainnya selamat.
Penulis yang akrab disapa Rifki adalah seorang anak ke tiga dari enam bersaudara, yang saat ini sedang menjalani Pendidikan di IAIN Salatiga program setudi Hukum Tata Negara. Penulis merupakan putra asli Jawa tengah tepatnya berasal dari Kabupaten Magelang, dan saat ini menjadi duta Inspiratif Indonesia provinsi Jawa Tengah. Refrensi: https://jatim.inews.id/berita/kronologi-ritual-maut-di-pantai-payangan-warga-sempat-diingatkan-ombak-tinggi 5 provinsi penghasil teh terbesar di Indonesia, dan tiga di antaranya dari pulau sumatra, nah sedangkan jambi menduduki peringkat ke 5, tentunya ini capaian cukup baik untuk mendongkrak nilai ekspor Indonesia.
Jambi memiliki kebun teh seluas 1,86 ribu hektar saja. Produksinya sebanyak 3,6 ton atau 2,59 persen. 1. Jawa Barat Provinsi yang Gubernurnya adalah Ridwan Kamil itu, memiliki luas areal kebun teh sebesar 78,9 ribu hektar. Kapasitas produksinya mencapai 96,3 ribu ton. Jabar menyumbang 69,15 persen teh secara nasional. 2. Jawa TengahLuas perkebunannya adalah 8,7 ribu hektar. Kapasitas produksinya mencapai 12,6 ribu ton atau 9,06 persen secara nasional. 3. Sumatera UtaraSumut memiliki kebun teh seluas 4,2 ribu hektar. Produksinya sangat baik, dengan 7,9 ribu ton atau 6,20 persen secara nasional. 4. Sumatera Barat Ranah Minang memiliki salah satu kebun teh terkenal yakni Kayu Aro. Luas keseluruhannya adalah 4,8 ribu hektar, dengan produksi 8,6 ribu ton, atau 5,70 persen secara nasional. 5. JambiTetangga Sumatera Barat ini memiliki kebun teh seluas 1,86 ribu hektar saja. Produksinya sebanyak 3,6 ton atau 2,59 persen. Pada tahun 2020, produksi teh di Jambi mencapai sekitar 3.000 ton dalam satu tahun. Perkebunan teh di Provinsi Jambi dapat ditemukan di Kabupaten Kerinci, yang berada di kaki Gunung Kerinci. Salah satu kebun teh di Jambi yang terkenal adalah Kebun Teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Kebun Teh Kayu Aro merupakan perkebunan teh tertua di Indonesia, yang sudah dibuka dan beroperasi sejak zaman Belanda. Selain itu, Kebun Teh Kayu Aro termasuk perkebunan terluas dan tertinggi kedua di dunia setelah Perkebunan Teh Darjeeling di Himalaya, India. Indonesia mengekspor 2 jenis teh, yakni teh hijau dan teh hitam. Lokasi ekspornya sudah menembus 5 benua, termasuk Eropa. Penulis nama irwin syah putra berasal dari jambi kabupaten batang hari kecamatan batin XXIV desa jangga baru, hobi membaca, menonton, exsperimen makan, masak, setatus sekarang mahasiswa tahun ke tiga di universitas Imam Bonjol Padang dengan jurusan Tadris IPA Konsentrasi Fisika Ig : irwinsyahputra0211 Gmail : irwinsyahputra0211 Duta Inspirasi Library And LinkedIn Batch #3 Subdevisi Website Luka bakar atau luka sayat, sering dianggap sepele bagi banyak kalangan. Luka tersebut biasanya dianggap bisa sembuh dengan sendirinya. Namun pada kondisi tertentu, luka sayat atau luka bakar harus mendapat perhatian dan penanganan dari dokter.
Dr. Pritha, Sp.BP - RE, dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik praktek di Siloam Hospital Jambi setiap hari Rabu dan Jumat pukul 13.30 - 14.00 dan pukul 14.00 - 15.30, dan jika dalam keadaan darurat, bisa langsung ke UGD Siloam Hospitals Jambi atau bisa Rapid Respon Ambulance di 1 500 911. Dr. Pritha menjelaskan, sehubungan dengan perawatan luka terdapat fase-fase atau tahapan penyembuhan yg harus diperhatikan. Dia mengatakan ada tiga fase yang akan dilalui oleh luka, baik luka sayat maupun luka bakar. Fase pertama adalah fase peradangan yang berlangsung pada tujuh hari pertama. Fase ini ditandai dengan daerah luka berwarna kemerahan dan bengkak, dalam keadaan normal bengkak dan nyeri akan berkurang secara bertahap dalam satu minggu. "Jika berlangsung lebih lama dan berkepanjangan, menandakan adanya masalah lain yg mendasari sehingga diperlukan analisis kondisi luka serta kondisi medis pasien secara umum," katanya. Fase kedua adalah fase proliferasi yang berlangsung sampai dengan minggu ketiga. Fase ini ditandai dengan terbentuknya pembuluh darah baru di daerah luka sehingga penyembuhan mulai terlihat. Hal ini ditandai dengan daerah luka mulai tampak kering, tertutup selmkulit baru, tidak basah, tidak ada jaringan mati. "Jika diatas tiga minggu masih basah dan berbau, maka harus segera cari pertolongan lebih lanjut ke dokter," katanya. Kemudian fase ketiga adalah fase maturasi scar atau pematangan bekas luka. Hal ini ditandai dengan seluruh luka sudah sembuh dan tampak bekas luka yang bisa teraba keras. Jika ditangani dengan baik, maka dalam jangka waktu paling lama 6 bulan bekas luka akan memudar. "Namun jika perawatannya tidak baik atau bahkan tidak dirawat, maka bekas luka itulah yang bisa menjadi keloid atau kontraktur" katanya. Penanganan pertama luka, baik luka sayat maupun luka bakar, bisa lakukan di rumah. Pada kasus luka bakar, hal pertama yang harus dilakukan adalah mematikan sumber panas dan hentikan kontak panas dengan badan. Jika api atau panas tersebut mengenai baju, segera lepaskan baju yang menempel pada luka. "Kemudian alirkan air suhu ruang kebagian luka tersebut. Cukup menggunakan air keran. Jangan menggunakan air es, karena kulit yg terkena panas bertemu dengan air es dapat menimbulkan trauma tambahan terhadap luka tersebut. Air tersebut harus dialirkan, supaya panas yang menyebabkan luka itu juga ikut mengalir bersama air. Setelah itu sebaiknya langsung dibawa ke rumah sakit untuk ditangani oleh dokter. Penanganan luka akan ditentukan oleh lokasi luka dan derajat kedalaman luka (luka dangkal atau dalam)," katanya. Penanganan pertama untuk luka bakar ini, juga bisa dilakukan untuk penanganan luka sayat. Setelah luka dibersihkan dengan air mengalir, baru di oleskan dengan salep untuk luka yang dangkal. dan kalau luka nya dalam kemungkinan harus di jahit Penulis nama irwin syah putra berasal dari jambi kabupaten batang hari kecamatan batin XXIV desa jangga baru, hobi membaca, menonton, exsperimen makan, masak, setatus sekarang mahasiswa tahun ke tiga di universitas Imam Bonjol Padang dengan jurusan Tadris IPA Konsentrasi Fisika Ig : irwinsyahputra0211 Gmail : irwinsyahputra0211 Duta Inspirasi Library And LinkedIn Batch #3 Subdevisi Website Jakarta, Kemendikbudristek --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE tersebut, tercantum bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen. Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbdristek, Suharti, di Jakarta, Kamis (3/2/2022). Dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, perubahan ketentuan jumlah peserta didik dalam PTM Terbatas hanya diberlakukan pada wilayah dengan PPKM level 2. Sementara pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, 3, dan 4 tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Begitu juga dengan penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan SKB Empat Menteri. Selain itu, berdasarkan SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, kini orang tua atau wali peserta didik kembali diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Suharti mengatakan, Kemendikbudristek memahami bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. Karena itu pelaksanaan PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas yang sesuai dengan ketentuan dalam SKB Empat Menteri. “Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas,” katanya. SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 ditandatangani oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Rabu, 2 Februari 2022. SE tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. SE selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/02/diskresi-skb-4-menteri-tentang-panduan-penyelenggaraan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid19 . sumber https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/02/terbitkan-surat-edaran-kemendikbudristek-setujui-ptm-terbatas-50-persen-di-wilayah-ppkm-level-2 Penulis nama irwin syah putra berasal dari jambi kabupaten batang hari kecamatan batin XXIV desa jangga baru, hobi membaca, menonton, exsperimen makan, masak, setatus sekarang mahasiswa tahun ke tiga di universitas Imam Bonjol Padang dengan jurusan Tadris IPA Konsentrasi Fisika Ig : irwinsyahputra0211 Gmail : irwinsyahputra0211 Duta Inspirasi Library And LinkedIn Batch #3 Subdevisi Website Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19).
Jakarta - Pemerintah memperbarui data terkait kasus Corona di Indonesia. Hari ini dilaporkan ada tambahan 33.729 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan Satgas Penanganan COVID-19, Sabtu (5/2/2022). Data ini diperbarui setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB. Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 4.480.423 kasus. Dilaporkan juga, hari ini ada 10.471 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 4.172.458 orang. Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 44 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 144.497 orang. Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini. Ada 21.404 suspek yang dipantau. Untuk jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 475.034. Hari ini, dilaporkan penambahan kasus paling banyak terjadi di Jakarta yakni sebanyak 12.774 kasus. Provinsi dengan tambahan kasus terbanyak selanjutnya adalah Jawa Barat sebanyak 8.025 kasus dan Banten sebanyak 4.885 kasus. Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak. Program vaksinasi COVID-19 juga tengah digencarkan agar tercipta kekebalan komunal (herd immunity). Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi. Referensi: Baca artikel detiknews, "Corona 5 Februari di RI Tembus 33.729, Jakarta Sumbang 12.774" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5929426/corona-5-februari-di-ri-tembus-33729-jakarta-sumbang-12774. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/ |
Details
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
May 2024
Categories |